Senin, 29 Maret 2021

BASIS & PENDEKATAN DAKWAH MULTIKULTURAL

 


BASIS & PENDEKATAN DAKWAH MULTIKULTURAL

Oleh : Alfi Nurul Faridah (NIM B71219058)

Dosen Pengampu : Abu Amar Bustomi, M. Si

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki keanekaragaman suku, bahasa, etnis, golongan, warna kulit, agama serta budaya. Keanekaragaman fenomena kehidupan manusia dalam berbagai aspeknya merupakan kehendak Allah SWT yang harus disikapi dengan penuh kearifan. Kebinekaan masyarakat manusia dalam segala aspeknya dinamakan juga masyarakat multikultural.[1] Sebelum kita berdakwah melalui pendekatan multikultural maka terlebih dahulu kita harus memahami tentang hakekat apa itu dakwah, apa itu kultural, bahkan apa itu multi (berganda).

Pada hakikatnya dakwah merupakan suatu kegiatan mengajak, menyeru, memanggil, mendorong seseorang untuk berbuat kebaikan yang dilandasi dengan syari’at ataupun aqidah Islam. Akan tetapi, agama Islam mengajarkan kegiatan dakwah dilakukan tanpa adanya pemaksaan. Sedangkan arti dari multikultural ialah mempercayai akan martabat manusia yang hidup di dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang spesifik.[2] Dakwah Islam merupakan ajakan untuk berpikir, berdebat, dan berargumentasi untuk menilai suatu kasus yang muncul. Dakwah Islam tidak dapat disikapi dengan keacuhan kecuali oleh orang-orang yang sinis dengan penolakan atau berhati dengki.[3]

Kita sebagai Bangsa Indonesia harus mempunyai rasa toleransi juga saling menghargai satu sama lain. Bukan hanya Agama Islam saja yang mengajarkan untuk selalu mengajak manusia pada kebaikan, namun semua Agama di Indonesia tujuannya sama. Berdakwah secara multikultural berarti berupaya menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak mungkin disetarakan. Adanya masyarakat berbasis multikultural akan menyebabkan rasa toleransi juga saling menghargai timbul dengan sendirinya.[4]

Basis dakwah multikultural dalam kitab suci Al-Qur’an menegaskan bahwa fakta multikultural umat manusia yang beragam dan berbeda satu sama lain merupakan kehendak sekaligus sunatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Dengan kesadaran tentang adanya keragaman dan perbedaan itu, umat manusia dituntut untuk berlomba-lomba dalam kebajikan, sehingga akan terjadi kreativitas dan peningkatan kualitas kehidupan umat manusia dalam berbagai aspeknya demi kemaslahatan hidup bersama. Basis  dakwah multikultural bisa kita lihat buktinya dalam firman Allah QS. Al-Hujarat Ayat 13

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Hai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal”.[5]

Penggalan pertama ayat di atas sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan adalah pengantar untuk menegaskan bahwa semua manusia derajat kemanusiaannya sama di sisi Allah, tidak ada perbedaan antara satu suku dengan yang lain. Tidak ada juga berbedaan pada nilai kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan karena semua diciptakan dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Pengantar tersebut mengantar pada kesimpulan yang disebut oleh penggalan terakhir ayat ini yakni “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa”. Karena itu berusahalah untuk meningkatkan ketakwaan agar menjadi yang termulia di sisi Allah.[6]

Pendekatan dakwah multikultural mencakup lima aspek yakni menekankan agar target dakwah lebih diarahkan pada pemberdayaan kualitas umat dalam ranah internal dan kerja sama serta dialog antar-agama dan budaya dalam ranah eksternal, menggagas ide tentang kesetaraan hak-hak warga negara (civil right), termasuk hak-hak kelompok minoritas, lebih mengutamakan pendekatan kultural ketimbang harakah (salafi jihady), menggagas ide dialog antar-budaya dan keyakinan (interculture-faith understanding), serta menyegarkan kembali pehamaman doktrin-doktrin Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural.

 

REFERENSI

Ali, Baharuddin. Prinsip-Prinsip Dakwah Antarbudaya. Jurnal Berita Sosial. Edisi I. Desember 2013/Issn. 23392584. diakses pada 14 Maret 2021.

Shihab, M. Quraish. Al-Qur’an dan Maknanya. Jakarta: Lentera Hati. 2010

Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Misbah. Vol. 13. Jakarta: Lentera Hati. 2002

Zaprulkhan. Dakwah Multikultural. Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan Mawa’izh. Vol. 8, No. 1 (2017), Pp. 160-177, diakses pada 14 Maret 2021



[1] Zaprulkhan, “Dakwah Multikultural”, Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan Mawa’izh, Vol. 8, No. 1 (2017), Pp. 160-177, diakses pada 28 Maret 2021.

[2] Ibid.,

[3] Baharuddin Ali, “Prinsip-Prinsip Dakwah Antarbudaya”, Jurnal Berita Sosial, Edisi I. Desember 2013/Issn. 23392584, diakses pada 28 Maret 2021.

[4] Zaprulkhan, “Dakwah Multikultural”, Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan Mawa’izh, Vol. 8, No. 1 (2017), Pp. 160-177, diakses pada 28 Maret 2021

[5] M. Quraish Shihab, Al-Qur’an dan Maknanya (Jakarta: Lentera Hati, 2010), p. 517.

[6] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah Vol. 13 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), p. 260.

1 komentar:

MINI BOOK DAKWAH MULTIKULTURAL & KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA

TUGAS UAS MINI BOOK ALFI NURUL FARIDAH NIM B71219058