BASIS & PENDEKATAN DAKWAH MULTIKULTURAL
Oleh : Alfi
Nurul Faridah (NIM B71219058)
Dosen
Pengampu : Abu Amar Bustomi, M. Si
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki keanekaragaman suku,
bahasa, etnis, golongan, warna kulit, agama serta budaya. Keanekaragaman fenomena kehidupan manusia dalam berbagai
aspeknya merupakan kehendak Allah SWT yang harus disikapi dengan penuh
kearifan. Kebinekaan masyarakat manusia dalam segala aspeknya dinamakan juga
masyarakat multikultural.[1] Sebelum kita berdakwah melalui pendekatan
multikultural maka terlebih dahulu kita harus memahami tentang hakekat apa itu
dakwah, apa itu kultural, bahkan apa itu multi (berganda).
Pada hakikatnya dakwah merupakan suatu
kegiatan mengajak, menyeru, memanggil, mendorong seseorang untuk berbuat
kebaikan yang dilandasi dengan syari’at ataupun aqidah Islam. Akan tetapi,
agama Islam mengajarkan kegiatan dakwah dilakukan tanpa adanya pemaksaan. Sedangkan
arti dari multikultural ialah mempercayai akan martabat manusia yang hidup di
dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang spesifik.[2] Dakwah
Islam merupakan ajakan untuk berpikir, berdebat, dan berargumentasi untuk
menilai suatu kasus yang muncul. Dakwah Islam tidak dapat disikapi dengan
keacuhan kecuali oleh orang-orang yang sinis dengan penolakan atau berhati
dengki.[3]
Kita sebagai Bangsa Indonesia harus mempunyai rasa toleransi juga saling
menghargai satu sama lain. Bukan hanya Agama Islam saja yang mengajarkan untuk
selalu mengajak manusia pada kebaikan, namun semua Agama di Indonesia tujuannya
sama. Berdakwah secara multikultural berarti berupaya menciptakan
keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu
mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak
mungkin disetarakan. Adanya masyarakat
berbasis multikultural akan menyebabkan rasa toleransi juga saling menghargai
timbul dengan sendirinya.[4]
Basis dakwah multikultural dalam kitab suci Al-Qur’an menegaskan
bahwa fakta multikultural umat manusia yang beragam dan berbeda satu sama lain
merupakan kehendak sekaligus sunatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang
sejarah. Dengan kesadaran tentang adanya keragaman dan perbedaan itu, umat
manusia dituntut untuk berlomba-lomba dalam kebajikan, sehingga akan terjadi
kreativitas dan peningkatan kualitas kehidupan umat manusia dalam berbagai
aspeknya demi kemaslahatan hidup bersama. Basis dakwah multikultural bisa kita lihat buktinya
dalam firman Allah QS. Al-Hujarat Ayat 13
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ
مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang
laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia
di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa di antara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal”.[5]
Penggalan pertama ayat di atas sesungguhnya Kami menciptakan kamu
dari seorang laki-laki dan seorang perempuan adalah pengantar untuk menegaskan
bahwa semua manusia derajat kemanusiaannya sama di sisi Allah, tidak ada
perbedaan antara satu suku dengan yang lain. Tidak ada juga berbedaan pada
nilai kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan karena semua diciptakan dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan. Pengantar tersebut mengantar pada
kesimpulan yang disebut oleh penggalan terakhir ayat ini yakni “Sesungguhnya
yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa”.
Karena itu berusahalah untuk meningkatkan ketakwaan agar menjadi yang termulia
di sisi Allah.[6]
Pendekatan dakwah multikultural mencakup lima aspek yakni
menekankan agar target dakwah lebih diarahkan pada pemberdayaan kualitas umat
dalam ranah internal dan kerja sama serta dialog antar-agama dan budaya dalam
ranah eksternal, menggagas ide tentang kesetaraan hak-hak warga negara (civil
right), termasuk hak-hak kelompok minoritas, lebih mengutamakan pendekatan
kultural ketimbang harakah (salafi jihady), menggagas ide dialog
antar-budaya dan keyakinan (interculture-faith understanding), serta
menyegarkan kembali pehamaman doktrin-doktrin Islam klasik, dengan cara
melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan
perkembangan masyarakat global-multikultural.
REFERENSI
Ali,
Baharuddin. Prinsip-Prinsip Dakwah Antarbudaya. Jurnal Berita Sosial.
Edisi I. Desember 2013/Issn. 23392584. diakses pada 14 Maret 2021.
Shihab, M. Quraish. Al-Qur’an dan Maknanya. Jakarta: Lentera
Hati. 2010
Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Misbah. Vol. 13. Jakarta:
Lentera Hati. 2002
Zaprulkhan. Dakwah Multikultural. Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan Mawa’izh. Vol. 8, No. 1 (2017), Pp. 160-177, diakses pada 14 Maret 2021
[1] Zaprulkhan, “Dakwah
Multikultural”, Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan Mawa’izh,
Vol. 8, No. 1 (2017), Pp. 160-177, diakses pada 28 Maret 2021.
[2] Ibid.,
[3] Baharuddin Ali,
“Prinsip-Prinsip Dakwah Antarbudaya”, Jurnal Berita Sosial, Edisi I.
Desember 2013/Issn. 23392584, diakses pada 28 Maret 2021.
[4] Zaprulkhan, “Dakwah
Multikultural”, Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan Mawa’izh,
Vol. 8, No. 1 (2017), Pp. 160-177, diakses pada 28 Maret 2021
[5] M. Quraish
Shihab, Al-Qur’an dan Maknanya (Jakarta: Lentera Hati, 2010), p. 517.
[6] M. Quraish
Shihab, Tafsir Al-Misbah Vol. 13 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), p. 260.

Infonya sangat bermanfaat sistur 😭💜
BalasHapus