Senin, 29 Maret 2021

BASIS & PENDEKATAN DAKWAH MULTIKULTURAL

 


BASIS & PENDEKATAN DAKWAH MULTIKULTURAL

Oleh : Alfi Nurul Faridah (NIM B71219058)

Dosen Pengampu : Abu Amar Bustomi, M. Si

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki keanekaragaman suku, bahasa, etnis, golongan, warna kulit, agama serta budaya. Keanekaragaman fenomena kehidupan manusia dalam berbagai aspeknya merupakan kehendak Allah SWT yang harus disikapi dengan penuh kearifan. Kebinekaan masyarakat manusia dalam segala aspeknya dinamakan juga masyarakat multikultural.[1] Sebelum kita berdakwah melalui pendekatan multikultural maka terlebih dahulu kita harus memahami tentang hakekat apa itu dakwah, apa itu kultural, bahkan apa itu multi (berganda).

Pada hakikatnya dakwah merupakan suatu kegiatan mengajak, menyeru, memanggil, mendorong seseorang untuk berbuat kebaikan yang dilandasi dengan syari’at ataupun aqidah Islam. Akan tetapi, agama Islam mengajarkan kegiatan dakwah dilakukan tanpa adanya pemaksaan. Sedangkan arti dari multikultural ialah mempercayai akan martabat manusia yang hidup di dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang spesifik.[2] Dakwah Islam merupakan ajakan untuk berpikir, berdebat, dan berargumentasi untuk menilai suatu kasus yang muncul. Dakwah Islam tidak dapat disikapi dengan keacuhan kecuali oleh orang-orang yang sinis dengan penolakan atau berhati dengki.[3]

Kita sebagai Bangsa Indonesia harus mempunyai rasa toleransi juga saling menghargai satu sama lain. Bukan hanya Agama Islam saja yang mengajarkan untuk selalu mengajak manusia pada kebaikan, namun semua Agama di Indonesia tujuannya sama. Berdakwah secara multikultural berarti berupaya menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak mungkin disetarakan. Adanya masyarakat berbasis multikultural akan menyebabkan rasa toleransi juga saling menghargai timbul dengan sendirinya.[4]

Basis dakwah multikultural dalam kitab suci Al-Qur’an menegaskan bahwa fakta multikultural umat manusia yang beragam dan berbeda satu sama lain merupakan kehendak sekaligus sunatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Dengan kesadaran tentang adanya keragaman dan perbedaan itu, umat manusia dituntut untuk berlomba-lomba dalam kebajikan, sehingga akan terjadi kreativitas dan peningkatan kualitas kehidupan umat manusia dalam berbagai aspeknya demi kemaslahatan hidup bersama. Basis  dakwah multikultural bisa kita lihat buktinya dalam firman Allah QS. Al-Hujarat Ayat 13

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Hai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal”.[5]

Penggalan pertama ayat di atas sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan adalah pengantar untuk menegaskan bahwa semua manusia derajat kemanusiaannya sama di sisi Allah, tidak ada perbedaan antara satu suku dengan yang lain. Tidak ada juga berbedaan pada nilai kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan karena semua diciptakan dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Pengantar tersebut mengantar pada kesimpulan yang disebut oleh penggalan terakhir ayat ini yakni “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa”. Karena itu berusahalah untuk meningkatkan ketakwaan agar menjadi yang termulia di sisi Allah.[6]

Pendekatan dakwah multikultural mencakup lima aspek yakni menekankan agar target dakwah lebih diarahkan pada pemberdayaan kualitas umat dalam ranah internal dan kerja sama serta dialog antar-agama dan budaya dalam ranah eksternal, menggagas ide tentang kesetaraan hak-hak warga negara (civil right), termasuk hak-hak kelompok minoritas, lebih mengutamakan pendekatan kultural ketimbang harakah (salafi jihady), menggagas ide dialog antar-budaya dan keyakinan (interculture-faith understanding), serta menyegarkan kembali pehamaman doktrin-doktrin Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural.

 

REFERENSI

Ali, Baharuddin. Prinsip-Prinsip Dakwah Antarbudaya. Jurnal Berita Sosial. Edisi I. Desember 2013/Issn. 23392584. diakses pada 14 Maret 2021.

Shihab, M. Quraish. Al-Qur’an dan Maknanya. Jakarta: Lentera Hati. 2010

Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Misbah. Vol. 13. Jakarta: Lentera Hati. 2002

Zaprulkhan. Dakwah Multikultural. Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan Mawa’izh. Vol. 8, No. 1 (2017), Pp. 160-177, diakses pada 14 Maret 2021



[1] Zaprulkhan, “Dakwah Multikultural”, Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan Mawa’izh, Vol. 8, No. 1 (2017), Pp. 160-177, diakses pada 28 Maret 2021.

[2] Ibid.,

[3] Baharuddin Ali, “Prinsip-Prinsip Dakwah Antarbudaya”, Jurnal Berita Sosial, Edisi I. Desember 2013/Issn. 23392584, diakses pada 28 Maret 2021.

[4] Zaprulkhan, “Dakwah Multikultural”, Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan Mawa’izh, Vol. 8, No. 1 (2017), Pp. 160-177, diakses pada 28 Maret 2021

[5] M. Quraish Shihab, Al-Qur’an dan Maknanya (Jakarta: Lentera Hati, 2010), p. 517.

[6] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah Vol. 13 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), p. 260.

Senin, 15 Maret 2021

DAKWAH MULTIKULTURAL

 


DEFINISI SERTA RUANG LINGKUP DAKWAH MULTIKULTURAL DAN KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA

 Oleh : Alfi Nurul Faridah (Nim B71219058)

Dosen Pengampu : Abu Amar Bustomi, M. Si


PENDAHULUAN

            Keberadaan Islam di nusantara dengan keanekaragaman Kultural (budaya) dalam masyarakat telah banyak dijadikan sebagai media pendekatan dakwah. Keterkaitan dakwah Islam dengan Kultur sangat erat karena ajaran Islam telah menjadi bagian dari budaya, sedangkan budaya diadopsi oleh Islam Untuk diluruskan praktik pelaksanaannya berdasarkan hukum syari’at Islam. Hal terebut dapat ditemukan dalam berbagai wilayah nusantara, dari sabang sampai merauke memiliki hubungan erat antara dakwah dan budaya. Sebagaimana penyebaran Islam melalui pendekatan budaya, ia telah menjadi bukti bahwa islam sebagai agama mayoritas yang dianut oleh penduduk negara Indonesia.

Seperti dakwah yang dilakukan oleh Walisongo. Walisongo dinilai sebagai sosok para ulama sufi yang sekaligus psikolog karena mampu membaca fenomena masyarakat yang ketika itu telah menganut kepercayaan Hindu dan Kejawen. Tetapi, Walisongo adalah pribadi-pribadi yang terbentuk melalui dasar-dasar nilai Islam sufistik yang memiliki kearifan dalam bersikap serta memiliki keimanan yang kokoh, sehingga secara pribadi, para wali mudah menyesuaikan diri dalam lingkungan sosial budaya yang berbeda. Sementara secara sosial, para wali tersebut mudah diterima masyarakat sekalipun memberikan pandangan keagamaan yang berbeda. Bahkan pada akhirnya Walisongo mewarnai berbagai perangkat kehidupan dalam bidang sosial, budaya, pendidikan (pesantren), bahkan pemerintahan, hingga akhirnya Islam benar-benar menjadi agama mayoritas di Tanah Jawa.

 

A.     PENGERTIAN DAKWAH MULTIKULTURAL

Istilah Dakwah Multikultural bukanlah hal yang baru atau asing di dalam dunia dakwah. Dakwah Multikultural terdiri dari dua kata yakni Dakwah dan Multikultural. Jika dilihat dari segi bahasa (etimologi), maka dakwah dapat berarti memanggil, mengundang, mengajak, menyeru, mendorong ataupun memohon. Menurut Drs. Hamzah Yaqub Dakwah adalah mengajak umat manusia dengan hikmah kebijaksanaan untuk mengikuti petunjuk Allah dan RasulNya.[1]

Sedangkan Multikultural berasal dari dua kata; multi (banyak/beragam) dan cultural (budaya/kebudayaan), yang secara etimologi berarti keberagaman budaya. Budaya yang mesti dipahami adalah bukan budaya dalam arti sempit, melainkan mesti dipahami sebagai semua dialektika manusia terhadap kehidupannya.[2]

Jadi, yang dimaksud dengan Dakwah Multikultural adalah aktifitas menyeru kepada jalan Allah melalui usaha-usaha mengetahui karakter budaya suatu masyarakat sebagai kunci utama untuk memberikan pemahaman dan mengembangkan dakwah.[3]

Pendekatan multikulturalisme mencoba melihat yang banyak itu sebagai keunikan tersendiri dan tidak seharusnya dipaksa untuk disatukan, tetapi tetap berjalan harmonis dalam keragaman. Intinya, pendekatan multikulturalisme dalam dakwah berusaha untuk mencapai dua hal, yaitu titik temu dalam keragaman, dan toleransi dalam perbedaan.[4]

Membangun sebuah jembatan antarbudaya (dalam arti ras, kepercayaan, dan sosio-kultural), dengan landasan persamaan dan persaudaraan saat ini sangat penting. Karena manusia adalah makhluk sosial yang tidak berdiri sendiri terutama pada kehidupan yang kontemporer dan kompleks seperti dewasa ini. Hubungan kerja sama dengan sesama manusia untuk menghindari fanatisme dan etnosentrisme yang berlebihan, sebab kedua hal tersebut dapat menyebabkan perpecahan di antara manusia.

Salah satu ikhtiar manusia untuk memelihara hubungan dengan sesama adalah melalui dakwah antar budaya yaitu dakwah dengan memperhatikan dan mengindahkan nilai-nilai budaya termasuk tradisi agama yang dianut masyarakat. Dakwah dalam hal ini berarti memberi bimbingan tidak mencaci maki budaya orang lain, adat-istiadat dan tradisi agama yang dianut masyarakat. Bila menyimpang dari agama dapat diluruskan sesuai dengan tuntunan agama itu sendiri.[5]

B.    RUANG LINGKUP DAKWAH MULTIKULTURAL

Ruang lingkup kajian Dakwah Multikultural yang juga merupakan bidang dari kajian ilmu dakwah, diantaranya :

a.  Mengkaji dasar-dasar tentang adanya interaksi simbolik da’í dengan mad’u yang berbeda latar belakang budaya yang dimilikinya dalam rentangan perjalanan dakwah para da’i, nabi dan Rasul termasuk nabi yang terakhir dan bukti kehadiran Islam di Indonesia adalah sebagai produk dari kegiatan Dakwah Multikultural.

b.    Mengkaji unsur-unsur dakwah dengan mempertimbangkan aspek budaya yang berhubungan dengan unsur da’i, pesan, dakwah, metode, media, mad’u dan dimensi ruang dan waktu yang mewadahi keberlangsungan interaksi antarberbagai unsur dalam keberlangsungan dakwah.

c.   Mengkaji tentang karakteristik manusia baik posisinya yang menjadi da’i maupun yang menjadi mad’u melalui kerangka metodologi dalam antropologi.

d.  Mengkaji tentang upaya dakwah yang dilakukan oleh masing-masing etnik dan antaretnik, baik lokal-nasional, regional maupun internasional. Kelima, mengkaji problem yang ditimbulkan oleh pertukaran antarbudaya dan upaya-upaya solusi yang dilakukan dalam rangka mempertahankan eksistensi jati diri budaya masing-masing.[6]

C.    KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA

Komunikasi lintas budaya adalah proses pertukaran pikiran dan makna antara orang-orang yang berbeda budaya. Ketika komunikasi tersebut terjadi antara orang-orang berbeda bangsa(international), antaretnik (interethnical), kelompok ras(interracial), atau komunikasi bahasa(intercommunal), disebut komunikasi lintas budaya.

Menurut Liliweri (2003:9), dalam bukunya yang berjudul Komunikasi Antarbudaya, memberikan definisi komunikasi antar budaya atau komunikasi lintas budaya sebagai pernyataan diri antar pribadi yang paling efektif antar dua orang yang saling berbeda latar belakang budayanya. Komunikasi Lintas Budaya dalam pengertian yang lebih luas lagi, merupakan pertukaran pesan yang disampaikan secara lisan, tertulis, bahkan secara imajiner antara dua orang yang berbeda latar belakang budaya.

Jika Dakwah di sini dihubungkan dengan komunikasi lintas budaya, yaitu proses dakwah yang melibatkan pelaku dakwah atau da'i dan objek dakwah atau mad'u dari budaya yang berbeda. Proses dakwah yang berbeda dari latar belakang budaya antara da'i dan mad'u harus menjadi perhatian khusus. Seorang da'i yang terjun di dalam masyarakat yang majemuk harus memperhatikan hal-hal yang menjadi unsur-unsur dalam berdakwah. Selain itu, pendekatan secara psikologis dirasa perlu supaya antara da'i dan mad'u tidak ada jarak dan bisa memahami mad'u secara sosial emosi.


KESIMPULAN

Dakwah multikultural akan berperan menjadi seleksi dan solusi terhadap dampak negatif dan memenagkan kekuatan negatif tersebut. Oleh karenanya dakwah multikultural menjadi kajian menarik dan menentang dalam bangunan Islam dan gerakan dakwah Islam. solusi probelematik dakwah pada masyarakat rentan konflik itu dapat ditempuh melalu pendekatan dakwah antarbudaya, yaitu proses dakwah yang mempertimbangkan keragaman budaya antara da’i dan mad’u, dan keragaman penyebab terjadinya gangguan interaksi pada tingkat intra dan antarbudaya agar peran dakwah dapat tersampaikan dengan tetap terpeliharanya situasi damai.

Komunikasi lintas budaya adalah proses mempelajari komunikasi di antara individu maupun kelompok suku bangsa dan ras yang berbeda "negara". Setiap proses komunikasi di antara individu, kelompok, organisasi maupun komunikasi media yang melintasi batas geografis dan juga batas sosio-antro- pologis dari suatu bangsa dan negara, selalu disebut komunikasilintas budaya. Sebaliknya, komunikasi antarbudaya adalah komunikasi antarpribadi yang dilakukan oleh pribadi-pribadi dalam suatu bangsa yang sama.


DAFTAR PUSTAKA 

Ali, Baharuddin. Prinsip-Prinsip Dakwah Antarbudaya. Jurnal Berita Sosial. Edisi I. Desember 2013/Issn. 23392584. diakses pada 14 Maret 2021.

Ali, Maksum. Pluralisme Dan Multikulturalisme. Malang: Aditya Media Publishing. 2011.

Aripudin, Acep. Dakwah Antarbudaya. Bandung : Rosda Karya, 2012.

Syukir, Asmuni. Dasar-Dasar Strategi Dakwah Islam. Surabaya : Al-Ikhlas. 1983

Zaprulkhan. Dakwah Multikultural. Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan Mawa’izh. Vol. 8, No. 1 (2017), Pp. 160-177, diakses pada 14 Maret 2021.

 



[1] Asmuni Syukir, Dasar-Dasar Strategi Dakwah Islam.(Surabaya : Al-Ikhlas, 1983), 19.

[2] Maksum Ali, Pluralisme Dan Multikulturalisme. (Malang: Aditya Media Publishing, 2011), 143.

[3] Acep Aripudin, Dakwah Antarbudaya.(Bandung : Rosda Karya, 2012), 19.

[4] Zaprulkhan, “Dakwah Multikultural”, Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan Mawa’izh, Vol. 8, No. 1 (2017), Pp. 160-177, diakses pada 14 Maret 2021.

[5] Baharuddin Ali, “Prinsip-Prinsip Dakwah Antarbudaya”, Jurnal Berita Sosial, Edisi I. Desember 2013/Issn. 23392584, diakses pada 14 Maret 2021.

[6] Acep Aripudin, Dakwah Antarbudaya.(Bandung : Rosda Karya, 2012), 25.

MINI BOOK DAKWAH MULTIKULTURAL & KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA

TUGAS UAS MINI BOOK ALFI NURUL FARIDAH NIM B71219058