DEFINISI SERTA RUANG LINGKUP DAKWAH MULTIKULTURAL
DAN KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA
PENDAHULUAN
Keberadaan Islam di
nusantara dengan keanekaragaman Kultural (budaya) dalam masyarakat telah banyak
dijadikan sebagai media pendekatan dakwah. Keterkaitan dakwah Islam dengan
Kultur sangat erat karena ajaran Islam telah menjadi bagian dari budaya,
sedangkan budaya diadopsi oleh Islam Untuk diluruskan praktik pelaksanaannya
berdasarkan hukum syari’at Islam. Hal terebut dapat ditemukan dalam berbagai
wilayah nusantara, dari sabang sampai merauke memiliki hubungan erat antara
dakwah dan budaya. Sebagaimana penyebaran Islam melalui pendekatan budaya, ia
telah menjadi bukti bahwa islam sebagai agama mayoritas yang dianut oleh
penduduk negara Indonesia.
Seperti dakwah yang dilakukan oleh Walisongo. Walisongo dinilai sebagai sosok para ulama sufi yang sekaligus psikolog karena mampu membaca fenomena masyarakat yang ketika itu telah menganut kepercayaan Hindu dan Kejawen. Tetapi, Walisongo adalah pribadi-pribadi yang terbentuk melalui dasar-dasar nilai Islam sufistik yang memiliki kearifan dalam bersikap serta memiliki keimanan yang kokoh, sehingga secara pribadi, para wali mudah menyesuaikan diri dalam lingkungan sosial budaya yang berbeda. Sementara secara sosial, para wali tersebut mudah diterima masyarakat sekalipun memberikan pandangan keagamaan yang berbeda. Bahkan pada akhirnya Walisongo mewarnai berbagai perangkat kehidupan dalam bidang sosial, budaya, pendidikan (pesantren), bahkan pemerintahan, hingga akhirnya Islam benar-benar menjadi agama mayoritas di Tanah Jawa.
A. PENGERTIAN DAKWAH MULTIKULTURAL
Istilah Dakwah Multikultural bukanlah hal yang baru
atau asing di dalam dunia dakwah. Dakwah Multikultural terdiri dari dua kata
yakni Dakwah dan Multikultural. Jika dilihat dari segi bahasa (etimologi), maka
dakwah dapat berarti memanggil, mengundang, mengajak, menyeru, mendorong
ataupun memohon. Menurut Drs. Hamzah Yaqub Dakwah adalah mengajak umat manusia
dengan hikmah kebijaksanaan untuk mengikuti petunjuk Allah dan RasulNya.[1]
Sedangkan Multikultural berasal dari dua kata; multi (banyak/beragam)
dan cultural (budaya/kebudayaan), yang secara etimologi berarti keberagaman
budaya. Budaya yang mesti dipahami adalah bukan budaya dalam arti sempit,
melainkan mesti dipahami sebagai semua dialektika manusia terhadap kehidupannya.[2]
Jadi, yang
dimaksud dengan Dakwah Multikultural adalah aktifitas menyeru kepada jalan
Allah melalui usaha-usaha mengetahui karakter budaya suatu masyarakat sebagai
kunci utama untuk memberikan pemahaman dan mengembangkan dakwah.[3]
Pendekatan
multikulturalisme mencoba melihat yang banyak itu sebagai keunikan tersendiri
dan tidak seharusnya dipaksa untuk disatukan, tetapi tetap berjalan harmonis
dalam keragaman. Intinya, pendekatan multikulturalisme dalam dakwah berusaha
untuk mencapai dua hal, yaitu titik temu dalam keragaman, dan toleransi dalam
perbedaan.[4]
Membangun sebuah jembatan antarbudaya (dalam arti ras,
kepercayaan, dan sosio-kultural), dengan landasan persamaan dan persaudaraan
saat ini sangat penting. Karena manusia adalah makhluk sosial yang tidak
berdiri sendiri terutama pada kehidupan yang kontemporer dan kompleks seperti
dewasa ini. Hubungan kerja sama dengan sesama manusia untuk menghindari
fanatisme dan etnosentrisme yang berlebihan, sebab kedua hal tersebut dapat
menyebabkan perpecahan di antara manusia.
Salah satu
ikhtiar manusia untuk memelihara hubungan dengan sesama adalah melalui dakwah
antar budaya yaitu dakwah dengan memperhatikan dan mengindahkan nilai-nilai
budaya termasuk tradisi agama yang dianut masyarakat. Dakwah dalam hal ini
berarti memberi bimbingan tidak mencaci maki budaya orang lain, adat-istiadat
dan tradisi agama yang dianut masyarakat. Bila menyimpang dari agama dapat
diluruskan sesuai dengan tuntunan agama itu sendiri.[5]
B. RUANG LINGKUP DAKWAH MULTIKULTURAL
Ruang lingkup kajian Dakwah Multikultural
yang juga merupakan bidang dari kajian ilmu dakwah, diantaranya :
a. Mengkaji dasar-dasar tentang adanya
interaksi simbolik da’í dengan mad’u yang berbeda latar belakang budaya yang
dimilikinya dalam rentangan perjalanan dakwah para da’i, nabi dan Rasul termasuk
nabi yang terakhir dan bukti kehadiran Islam di Indonesia adalah sebagai produk
dari kegiatan Dakwah Multikultural.
b. Mengkaji unsur-unsur dakwah dengan
mempertimbangkan aspek budaya yang berhubungan dengan unsur da’i, pesan,
dakwah, metode, media, mad’u dan dimensi ruang dan waktu yang mewadahi
keberlangsungan interaksi antarberbagai unsur dalam keberlangsungan dakwah.
c. Mengkaji tentang karakteristik manusia baik
posisinya yang menjadi da’i maupun yang menjadi mad’u melalui kerangka
metodologi dalam antropologi.
d. Mengkaji tentang upaya dakwah yang dilakukan oleh masing-masing etnik dan antaretnik, baik lokal-nasional, regional maupun internasional. Kelima, mengkaji problem yang ditimbulkan oleh pertukaran antarbudaya dan upaya-upaya solusi yang dilakukan dalam rangka mempertahankan eksistensi jati diri budaya masing-masing.[6]
C. KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA
Komunikasi lintas budaya adalah proses pertukaran
pikiran dan makna antara orang-orang yang berbeda budaya. Ketika komunikasi
tersebut terjadi antara orang-orang berbeda bangsa(international), antaretnik (interethnical),
kelompok ras(interracial), atau komunikasi bahasa(intercommunal), disebut
komunikasi lintas budaya.
Menurut Liliweri (2003:9), dalam bukunya yang berjudul
Komunikasi Antarbudaya, memberikan definisi komunikasi antar budaya atau
komunikasi lintas budaya sebagai pernyataan diri antar pribadi yang paling
efektif antar dua orang yang saling berbeda latar belakang budayanya. Komunikasi
Lintas Budaya dalam pengertian yang lebih luas lagi, merupakan pertukaran pesan
yang disampaikan secara lisan, tertulis, bahkan secara imajiner antara dua
orang yang berbeda latar belakang budaya.
Jika Dakwah di sini dihubungkan dengan komunikasi lintas budaya, yaitu proses dakwah yang melibatkan pelaku dakwah atau da'i dan objek dakwah atau mad'u dari budaya yang berbeda. Proses dakwah yang berbeda dari latar belakang budaya antara da'i dan mad'u harus menjadi perhatian khusus. Seorang da'i yang terjun di dalam masyarakat yang majemuk harus memperhatikan hal-hal yang menjadi unsur-unsur dalam berdakwah. Selain itu, pendekatan secara psikologis dirasa perlu supaya antara da'i dan mad'u tidak ada jarak dan bisa memahami mad'u secara sosial emosi.
KESIMPULAN
Dakwah
multikultural akan berperan menjadi seleksi dan solusi terhadap dampak negatif
dan memenagkan kekuatan negatif tersebut. Oleh karenanya dakwah multikultural
menjadi kajian menarik dan menentang dalam bangunan Islam dan gerakan dakwah
Islam. solusi probelematik dakwah pada masyarakat rentan konflik itu dapat
ditempuh melalu pendekatan dakwah antarbudaya, yaitu proses dakwah yang
mempertimbangkan keragaman budaya antara da’i dan mad’u, dan keragaman penyebab
terjadinya gangguan interaksi pada tingkat intra dan antarbudaya agar peran
dakwah dapat tersampaikan dengan tetap terpeliharanya situasi damai.
Komunikasi
lintas budaya adalah proses mempelajari komunikasi di antara individu maupun
kelompok suku bangsa dan ras yang berbeda "negara". Setiap proses
komunikasi di antara individu, kelompok, organisasi maupun komunikasi media
yang melintasi batas geografis dan juga batas sosio-antro- pologis dari suatu
bangsa dan negara, selalu disebut komunikasilintas budaya. Sebaliknya,
komunikasi antarbudaya adalah komunikasi antarpribadi yang dilakukan oleh
pribadi-pribadi dalam suatu bangsa yang sama.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Baharuddin. Prinsip-Prinsip Dakwah Antarbudaya. Jurnal Berita Sosial. Edisi I. Desember 2013/Issn. 23392584. diakses pada 14 Maret 2021.
Ali, Maksum. Pluralisme Dan Multikulturalisme. Malang: Aditya Media Publishing. 2011.
Aripudin, Acep. Dakwah Antarbudaya. Bandung : Rosda Karya, 2012.
Syukir, Asmuni. Dasar-Dasar Strategi Dakwah Islam. Surabaya : Al-Ikhlas. 1983
Zaprulkhan. Dakwah Multikultural. Jurnal
Dakwah Dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan Mawa’izh. Vol. 8, No. 1 (2017),
Pp. 160-177, diakses pada 14 Maret 2021.
[1] Asmuni Syukir,
Dasar-Dasar Strategi Dakwah Islam.(Surabaya : Al-Ikhlas, 1983), 19.
[2] Maksum Ali, Pluralisme
Dan Multikulturalisme. (Malang: Aditya Media Publishing, 2011), 143.
[3] Acep Aripudin,
Dakwah Antarbudaya.(Bandung : Rosda Karya, 2012), 19.
[4] Zaprulkhan, “Dakwah
Multikultural”, Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan Mawa’izh,
Vol. 8, No. 1 (2017), Pp. 160-177, diakses pada 14 Maret 2021.
[5] Baharuddin Ali, “Prinsip-Prinsip Dakwah Antarbudaya”, Jurnal Berita Sosial, Edisi I. Desember 2013/Issn. 23392584, diakses pada 14 Maret 2021.
[6] Acep Aripudin,
Dakwah Antarbudaya.(Bandung : Rosda Karya, 2012), 25.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar