STRATEGI DAKWAH ANTAR ETNIK, RAS DAN BANGSA
Bangsa Indonesia memiliki beraneka
ragam suku bangsa (etnik) yang telah melahirkan keanekaragaman budaya.
Budaya-budaya ini hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat sehingga
menjadi ciri khas atau identitas dari masyarakat yang mendiami wilayah tanah
leluhurnya. Beragamnya budaya bangsa Indonesia dapat dilihat dari susunan
pulau-pulau dan bahasa yang di pakai oleh berbagai suku dan etnik.
Keberagaman budaya dan etnik ini adalah suatu kekayaan bangsa yang
besar. Namun, kekayaan bangsa Indonesia yang sangat beragama dan menjadi bangsa
yang multikultural ini justru akan menjadi sebuah bumerang, di mana masyarakat
saling menyudukan antar sesama dengan alasan adanya perbedaan kelompok.[1] Komunikasi adalah salah satu
syarat terjadinya interaksi, yang merupakan hal penting dalam kehidupan karena
menunjang interaksi sosial.[2]
Mereka saling berinteraksi baik secara langsung mupun melalui media
massa karena dewasa ini perkembangan dunia saat ini menuju ke arah “desa dunia”
(global village) yang hampir tidak memiliki batas-batas lagi sebagai akibat
dari perkembangan teknologi modern, khususnya teknologi komunikasi. Seiring
dengan kemajuan tersebut terjadi pula proses pertukaran nilai-nilai sosial
budaya sehingga hal ini menimbulkan persepsi bahwa komunikasi antarbudaya saat
ini sangat penting dibandingkan masa-masa sebelumnya.[3]
Komunikasi antarbudaya adalah komunikasi antara orang-orang yang
memiliki derajat kebudayaan yang berbeda, misalnya antar suku bangsa, antar
etnik dan ras, antar kelas sosial dan lain-lain. Kebudayaan dalam konteks
komunikasi antarbudaya mempengaruhi perilaku komunikasi orang-orang yang hidup
dalam suatu budaya tertentu.[4]
Beragam budaya, agama, etnis dan golongan membutuhkan model
pengelolaan yang sesuai supaya dakwah tidak melenceng dari cita-cita luhurnya.
Substansi dakwah multikulturalisme dikembangkan sebagai respon atas kondisi
yang dilatarbelakangi oleh keragaman budaya atau masyarakat multikultural,
utama masyarakat yang sudah maju. Dakwah mengakui adanya perbedaan mad’u secara
individu dan budaya, diantaranya:
1. Dakwah mengangap bahwa masing- masing mad’u mempunyai perbedaan
derajat sesuai dengan kedudukan dan prestasinya.
2. Dakwah perlu menumbuhkan interaksi antara mad’u melalui cara
konfensional dan komunikasi.
3. Dakwah perlu mendorong tumbuhnya sikap menghormati dan menghargai
perbedaan masing- masing mad’u untuk mewujudkan keadilan.
Seorang Da’i atau
Mubaligh harus memiliki strategi dalam berdakwah, apalagi berdakwah
dimasyarakat multikultural yang memiliki perbedaan budaya atau presepsi. Pertama,
Mubalig penting mengetahui terlebih dahulu tentang kondisi sosial mad’u sebelum
melakukan kegiatan berdakwah. Kedua, Mubaligh sayogyanya mempertimbangkan
kondisi sosial mad’u dalam menentukan materi dakwah yang relevan, metode
dakwah, media dakwah. Ketiga, Mubaligh dalam memberikan materinya,
dengan cara memberikan pilihandan problem solving, dari pada menggurui, menyalahkan
dan mencacimaki.
Dakwah multikulturalime secara
konsepsional mempunyai dua pandangan dengan makna yang saling berkatian.
Pertama, multikultural sebagai kondisi kemajemukan kebudayaan atau pluralisme
budaya dari suatu masyarakat. Kondisi ini diasumsikan dapat membentuk sikap
toleransi. Kedua, multikulturalisme merupakan seperangkat kebijakan pemerintah
pusat yang dirancang sedemikian rupa agar seluruh masyarakat dapat memberikan
perhatian kepada kebudayaan dari semua kelompok etnik atau suku bangsa. Hal ini
beralasan, karena bagaimanapun juga, semua kelompok etnik atau suku bangsa
telah memberi kontribusi bagi pembentukan dan pembangunan suatu bangsa.
Dalam kaitan dengan kebijakan
kedakwahan, multikulturalisme merupakan konsep sosial yang diitrodusir ke dalam
kegiatan dakwah. Jadi Dakwah berwawasan
multikultural, merupakan kebijakan dakwah yang mampu mengayomi setiap kelompok
dan mengapresiasi perbedaan kultur di masyarakat. Setiap kebijakan dakwah
diharapkan mampu mendorong lahirnya sikap apresiatif, toleransi, prinsip
kesetaraan antar budaya, kesetaraan
gender, kesetaraan antar berbagai kelompok etnik, kesetaraan bahasa, agama dan
sebagainya.
REFERENSI
Susetyo,
D.P.B,. Stereotip dan Relasi Antar Kelompok. Yogyakarta: Graha Ilmu.
2010.
Desideria.
Komunikasi Antar budaya. (Jakarta: Universitas Terbuka, 2011), h. 14
Rozi,Fachrur.
Kontroversi Dakwah Inklusif. Jurnal
Ilmu Dakwah. Vol. 27, No. 1, Januari-Juni, Fakultas Dakwah IAIN Walisongo
Semarang. 2007
Romomdor,
Alex H dkk,. Komunikasi Antar Budaya. Jakarta: Pusat Penerbitan
Universitas Terbuka. 2011.
[1] Susetyo,
D.P.B, Stereotip dan Relasi Antar Kelompok, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010), h
1.
[2] Desideria, Komunikasi
Antar budaya, (Jakarta: Universitas Terbuka, 2011), h. 14
[3] Fachrur
Rozi,“Kontroversi Dakwah Inklusif”dalam Jurnal Ilmu Dakwah, Vol. 27, No. 1,
Januari-Juni, Fakultas Dakwah IAIN Walisongo Semarang, 2007, h. 34
[4] Alex H
Romomdor dkk, Komunikasi Antar Budaya, (Jakarta: Pusat Penerbitan Universitas
Terbuka, 2011), h. 117

