Senin, 19 April 2021

DAKWAH DALAM KOMUNIKASI ANTAR ETNIK, RAS DAN BANGSA

STRATEGI DAKWAH ANTAR ETNIK, RAS DAN BANGSA


Bangsa Indonesia memiliki beraneka ragam suku bangsa (etnik) yang telah melahirkan keanekaragaman budaya. Budaya-budaya ini hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat sehingga menjadi ciri khas atau identitas dari masyarakat yang mendiami wilayah tanah leluhurnya. Beragamnya budaya bangsa Indonesia dapat dilihat dari susunan pulau-pulau dan bahasa yang di pakai oleh berbagai suku dan etnik.

Keberagaman budaya dan etnik ini adalah suatu kekayaan bangsa yang besar. Namun, kekayaan bangsa Indonesia yang sangat beragama dan menjadi bangsa yang multikultural ini justru akan menjadi sebuah bumerang, di mana masyarakat saling menyudukan antar sesama dengan alasan adanya perbedaan kelompok.[1] Komunikasi adalah salah satu syarat terjadinya interaksi, yang merupakan hal penting dalam kehidupan karena menunjang interaksi sosial.[2]

Mereka saling berinteraksi baik secara langsung mupun melalui media massa karena dewasa ini perkembangan dunia saat ini menuju ke arah “desa dunia” (global village) yang hampir tidak memiliki batas-batas lagi sebagai akibat dari perkembangan teknologi modern, khususnya teknologi komunikasi. Seiring dengan kemajuan tersebut terjadi pula proses pertukaran nilai-nilai sosial budaya sehingga hal ini menimbulkan persepsi bahwa komunikasi antarbudaya saat ini sangat penting dibandingkan masa-masa sebelumnya.[3]

Komunikasi antarbudaya adalah komunikasi antara orang-orang yang memiliki derajat kebudayaan yang berbeda, misalnya antar suku bangsa, antar etnik dan ras, antar kelas sosial dan lain-lain. Kebudayaan dalam konteks komunikasi antarbudaya mempengaruhi perilaku komunikasi orang-orang yang hidup dalam suatu budaya tertentu.[4]

Beragam budaya, agama, etnis dan golongan membutuhkan model pengelolaan yang sesuai supaya dakwah tidak melenceng dari cita-cita luhurnya. Substansi dakwah multikulturalisme dikembangkan sebagai respon atas kondisi yang dilatarbelakangi oleh keragaman budaya atau masyarakat multikultural, utama masyarakat yang sudah maju. Dakwah mengakui adanya perbedaan mad’u secara individu dan budaya, diantaranya:

1.  Dakwah mengangap bahwa masing- masing mad’u mempunyai perbedaan derajat sesuai dengan kedudukan dan prestasinya.

2.      Dakwah perlu menumbuhkan interaksi antara mad’u melalui cara konfensional dan komunikasi.

3.  Dakwah perlu mendorong tumbuhnya sikap menghormati dan menghargai perbedaan masing- masing mad’u untuk mewujudkan keadilan.

Seorang Da’i atau Mubaligh harus memiliki strategi dalam berdakwah, apalagi berdakwah dimasyarakat multikultural yang memiliki perbedaan budaya atau presepsi. Pertama, Mubalig penting mengetahui terlebih dahulu tentang kondisi sosial mad’u sebelum melakukan kegiatan berdakwah. Kedua, Mubaligh sayogyanya mempertimbangkan kondisi sosial mad’u dalam menentukan materi dakwah yang relevan, metode dakwah, media dakwah. Ketiga, Mubaligh dalam memberikan materinya, dengan cara memberikan pilihandan problem solving, dari pada menggurui, menyalahkan dan mencacimaki.

Dakwah multikulturalime secara konsepsional mempunyai dua pandangan dengan makna yang saling berkatian. Pertama, multikultural sebagai kondisi kemajemukan kebudayaan atau pluralisme budaya dari suatu masyarakat. Kondisi ini diasumsikan dapat membentuk sikap toleransi. Kedua, multikulturalisme merupakan seperangkat kebijakan pemerintah pusat yang dirancang sedemikian rupa agar seluruh masyarakat dapat memberikan perhatian kepada kebudayaan dari semua kelompok etnik atau suku bangsa. Hal ini beralasan, karena bagaimanapun juga, semua kelompok etnik atau suku bangsa telah memberi kontribusi bagi pembentukan dan pembangunan suatu bangsa.

Dalam kaitan dengan kebijakan kedakwahan, multikulturalisme merupakan konsep sosial yang diitrodusir ke dalam kegiatan dakwah. Jadi Dakwah berwawasan multikultural, merupakan kebijakan dakwah yang mampu mengayomi setiap kelompok dan mengapresiasi perbedaan kultur di masyarakat. Setiap kebijakan dakwah diharapkan mampu mendorong lahirnya sikap apresiatif, toleransi, prinsip kesetaraan antar budaya,  kesetaraan gender, kesetaraan antar berbagai kelompok etnik, kesetaraan bahasa, agama dan sebagainya.

 

 

REFERENSI

Susetyo, D.P.B,. Stereotip dan Relasi Antar Kelompok. Yogyakarta: Graha Ilmu. 2010.

Desideria. Komunikasi Antar budaya. (Jakarta: Universitas Terbuka, 2011), h. 14

Rozi,Fachrur. Kontroversi Dakwah Inklusif.  Jurnal Ilmu Dakwah. Vol. 27, No. 1, Januari-Juni, Fakultas Dakwah IAIN Walisongo Semarang. 2007

Romomdor, Alex H dkk,. Komunikasi Antar Budaya. Jakarta: Pusat Penerbitan Universitas Terbuka. 2011.

 

 



[1] Susetyo, D.P.B, Stereotip dan Relasi Antar Kelompok, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010), h 1.

[2] Desideria, Komunikasi Antar budaya, (Jakarta: Universitas Terbuka, 2011), h. 14

[3] Fachrur Rozi,“Kontroversi Dakwah Inklusif”dalam Jurnal Ilmu Dakwah, Vol. 27, No. 1, Januari-Juni, Fakultas Dakwah IAIN Walisongo Semarang, 2007, h. 34

[4] Alex H Romomdor dkk, Komunikasi Antar Budaya, (Jakarta: Pusat Penerbitan Universitas Terbuka, 2011), h. 117

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MINI BOOK DAKWAH MULTIKULTURAL & KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA

TUGAS UAS MINI BOOK ALFI NURUL FARIDAH NIM B71219058