ISLAM
NUSANTARA SEBAGAI BAGIAN DARI STRATEGI
KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA
Oleh : Alfi Nurul Faridah
PENDAHULUAN
Kebudayaan
adalah usaha manusia untuk memahami diri sendiri dan mengatasi persoalan
melalui kreasi akal budi dan penggunaan simbol-simbol yang ada dalam agama,
bahasa, seni, sejarah dan ilmu pengetahuan. Hampir semua tindakan manusia
adalah kebudayaan dan seluruh tindakan manusia adalah tindakan naluri atau
beberapa yang bersifat refleks. Salah satu unsur kebudayaan adalah agama
termasuk Islam. Agama Islam, selain sebagai wahyu Tuhan juga merupakan hasil
cipta, rasa dan karsa di mana Islam hadir, termasuk kehadirannya di Nusantara.
Sehingga agama dan budaya sesuatu yag tidak dapat dipisahkan, termasuk Islam
dan budaya Nusantara.
Istilah
Nusantara digunakan karena kata itulah yang paling tepat untuk menggambarkan
Indonesia secara kultural. Sedangkan Indonesia berasal dari kata Indus
yang berarti India dan nesos dalam bahasa Yunani Kuno yang berarti
pulau. Budaya dan agama sebelum Islam masuk sangat mempengaruhi corak Islam di
Nusantara, budaya tersebut juga sangat mempengaruhi metode dakwah Islam.
Masuknya Islam ke Nusantara oleh para pedagang dari Timur Tengah sekaligus
menyampaikan dakwah Islam kepada masyarakat setempat.
PENDEKATAN DAKWAH ISLAM NUSANTARA
Pendekatan
dakwah yang mereka lakukan dengan memahami budaya masyarakat setempat, membuat
ajaran Islam dengan mudah diterima, damai dan berkembang sampai hari ini bahkan
lebih luas lagi budaya khas Nusantara harusnya menjadi pemersatu semua agama
yang ada di Nusantara sehingga bisa saja orang Jawa yang beragama Budha,
Kristen, Islam justru memiliki kesamaan. Agama boleh berbeda tetapi budaya menjadi
pengikat di antara kita.
Menjadi
persoalan ketika budaya Nusantara sebagai identitas diri digantikan dengan
suatu budaya asing yang dikemas dengan agama. Perubahan sosial, kemajuan
teknologi komunikasi mempengaruhi masyarakat yang dengan mudah dapat mengakses
apapun termasuk nilai-nilai budaya lain sehingga budaya asli Nusantara bisa
saja tergeser oleh budaya lain atas nama agama.
Akulturasi
pada Islam di Nusantara juga dapat dilihat, salah satunya pada gaya arsitektur
Masjid menara kudus yang merupakan perpaduan antara budaya Islam dan budaya
Hindu. Di Indonesia, Masjid merupakan salah satu symbol penting dalam
penyebaran ajaran Islam (Dakwah Islam). Berdirinya masjid di berbagai wilayah
di Indonesia menginsyaratkan bentuk ekspresi kesalehan masyarakat pada daerah
tertentu.[1]
Kedatangan
Islam di Nusantara berlangsung secara damai dan sangat cepat beradaptasi dengan
budaya Nusantara, tidak ada benturan dengan budaya setempat. Islam menyerukan
kalimat Ilahi kepada seluruh umat Islam untuk berdakwah demi meluruskan
pemahaman iman umat terhadap akidah maupun syariat-syariatnya yang termaktub
dalam al-Quran : “ Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang
menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang
munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Imran [3]:104).
Kehadiran
Islam semakin menyempurnakan nilai-nilai positif budaya yang ada di Nusantara.
Kesempatan untuk berdakwah tentang ajaran egaliter di tengah pemahaman mengenai
kasta dalam masyarakat Hindu-Budha ditambah dialog terhadap budaya lokal
menjadi kunci keberhasilan dakwah Islam di Nusantara. Ajaran egaliter ini
menjadi obat mujarab dari keterasingan dan ketersingkiran dari hirarki sosial
dalam agama Hindu-Buddha.
Kedatangan
Islam di Nusantara mendorong perubahan besar pada masyarakat Indonesia dalam
sejumlah aspek seperti:[2]
1. Ajaran
tentang Tauhid atau keesaan Tuhan di tengah kepercayaan yang melakukan penyembahan
ilah-ilah atau dewa-dewa.
2. Manusia
di hadapan Allah adalah sama dan taqwa kepada Allah yang menjadikan manusia
lebih mulia dari yang lainnya.
3. Kehidupan
manusia dalam masyarakat terikat dalam kesatuan dan persatuan yang terbagi-bagi
yang terbagi-bagi menurut susunan kemasyarakatan.
4. Kehidupan
bermasyarakat diatur oleh aturan-aturan yang dibuat secara bermusyawarah sesuai
dengan kehendak bersama
5.
Nikmat
Allah yang tertuang di langit, bumi, dan di antara keduanya harus dinikmati
secara merata.
Islam
Nusantara ini merefleksikan pemikiran, pemahaman, dan pengamalan Islam yang
moderat, inklusif, toleran, cinta damai, menyejukkan, mengayomi dan menghargai
keberagaman (kebinekaan) sehingga keberadaan Islam Nusantara tersebut sebagai
antitesis terhadap tindakan-tindakan radikal yang mengatasnamakan Islam.[3]
NU
sebagai lembaga Organisasi Islam di Indonesia mempraktekkan Islam Nusantara
berkeinginan “mengekspor”nya ke berbagai belahan di dunia. Ini
sebagaimana diungkapkan Imam Bukhori dan Musthofa Bisri, akhir-akhir ini
kecederungan dunia mulai melirik model keberagamaan Islam Nusantara.
(nu.or.id). Ini menunjukkan keinginan mendakwahkan Islam Nusantara ke skala
global bukan hanya datang dari internal NU, melainkan tokoh-tokoh Dunia.
Islam
Nusantara merupakan ajaran agama yang terdapat dalam Alquran dan Hadits yang
dipraktekkan oleh Nabi Muhammad yang diikuti oleh penduduk asli Nusantara
(Indonesia), atau orang yang berdomisili di dalam nya. Namun jika dikaitkan
dengan pandangan setiap muslim atau organisasi Islam tertentu, seperti NU,
konsep Islam Nusantara akan menjadi kompleks. Hal ini terlihat ketika NU
menjadikan Muktamar ke-33 di Jombang untuk meluncurkan tema Islam Nusantara
secara resmi, yakni “Meneguhkan Islam Nusantara untuk Peradaban Indonesia dan
dunia”, begitu terlihat para tokoh di dalamnya memiliki konsep dan perspektif
yang berbedabeda.
Islam
Nusantara ala NU merupakan bentuk respon terhadap globalisasi. Menurut Najib
Burhani, sebagaimana dikutip oleh Akhmad Sahal, Islam Nusantara yang dipahami
sebagai manifestasi dari sikap menghadapi globalisasi tersebut dapat
digambarkan dengan istilah “langgam nya Nusantara, tapi isinya Islam. Bajunya Indonesia
tapi badannya Islam”.
Islam
mengalami pertumbuhan yang signifikan setelah pada kedatangan Walisongo, Islam
di Nusantara berkembang pesat hingga menjadi agama yang dianut sebagian besar
penduduk pribumi. Apalagi dalam catatan historiografi, kehadiran Walisongo
diasumsikan sebagai tokoh waliyullah sekaligus tokoh waliyul amri, yaitu
sebagai orang-orang yang dekat dengan Allah yang terpelihara dari kemaksiatan
(waliyul lah), dan juga sebagai orang-orang yang memegang kekuasaan atas hukum
kaum muslimin, pemimpin masyarakat, yang berwenang menentukan dan memutuskan
urusan masyarakat, baik dalam bidang kedunia wi an maupun urusan keagamaan
(waliyul amri).[4]
Pelembagaan
nilai budaya Islam di Indonesia memeperlihatkan secara jelas bahwa banyaknya
jumlah pemeluk agama Islam dan beragamnya budaya yang ada di Indoensia
memposisikan Indonesia menjadi Negara yang muktikultural. Pelembagaan
nilai-nilai Islam juga amat kuat membentuk sistem pengatahuan dan intelektual
umat, adat istiadat dan sistem kepercayaan, budaya bangsa, sistem ekonomi,
hingga pada pembentukan perilaku Muslim di Indonesia. Kebudayaan Islam mampu
menjadi dasar kekuatan organisasi Islam yang ada di Indonesia di era saat ini.
Budaya dan agama yang berjalan beriringan budaya mengikuti ritme irama agama
yang ada di Indonesia.[5]
REFERENSI
Ahmad
Yadi, Komunikasi dan Kebudayaan Islam di Indonesia, Kalijaga Journal of
Communication, Vol. 2, No. 1, 2020: 47-60
Alfriyani
Pongpindan, Islam Khas Indonesia: Metodologi Dakwah Islam Nusantara, Jurnal
Lentera, Vol. III, No. 2, Deseber 2019, diakses pada 7 Mei 2021.
Mujamil
Qomar, ISLAM NUSANTARA: Sebuah Alternatif Model Pemikiran, Pemahaman, dan
Pengamalan Islam, Jurnal el Harakah, Vol.17 No.2 Tahun 2015, diakses
pada 7 Mei 2021
Taufik
Bilfagih, ISLAM NUSANTARA; STRATEGI KEBUDAYAAN NU DI TENGAH TANTANGAN GLOBAL, JURNAL
AQLAM -- Journal of Islam and Plurality, Volume 2, Nomor 1, Desember 2016, diakses
pada 7 Mei 2021.
[1] Alfriyani
Pongpindan, Islam Khas Indonesia: Metodologi Dakwah Islam Nusantara, Jurnal
Lentera, Vol. III, No. 2, Deseber 2019, diakses pada 7 Mei 2021.
[2] Ibid.
[3] Mujamil Qomar,
ISLAM NUSANTARA: Sebuah Alternatif Model Pemikiran, Pemahaman, dan Pengamalan
Islam, Jurnal el Harakah, Vol.17 No.2 Tahun 2015, diakses pada 7 Mei
2021
[4] Taufik
Bilfagih, ISLAM NUSANTARA; STRATEGI KEBUDAYAAN NU DI TENGAH TANTANGAN GLOBAL, JURNAL
AQLAM -- Journal of Islam and Plurality, Volume 2, Nomor 1, Desember 2016, diakses
pada 7 Mei 2021.
[5] Ahmad Yadi,
Komunikasi dan Kebudayaan Islam di Indonesia, Kalijaga Journal of
Communication, Vol. 2, No. 1, 2020: 47-60

disempurnakan akan luar biasa
BalasHapus